9 Siswa Tewas, Kemendikbudristek Diminta Moratorium dan Mengubah Konsep Study Tour

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak sembilan siswa SMK Lingga Kencana Depok tewas dan belasan luka-luka dalam insiden tergulingnya bus Putra Fajar di Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pun diminta melakukan moratorium dan mengubah konsep kegiatan luar ruang khususnya study tour.
“Menjelang tahun ajaran baru ini akan banyak penyelenggara pendidikan yang mengadakan kegiatan luar ruang seperti study tour atau field trip. Kami menilai sebaiknya untuk sementara kegiatan ini dimoratorium lebih dahulu dan diubah konsepnya sehingga lebih memberikan manfaat optimal bagi peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (14/5/2024).
Huda mengatakan insiden Subang merupakan kabar duka bagi dunia pendidikan di Indonesia.
Menurut Huda, kejadian tersebut tidak boleh terulang mengingat peserta didik merupakan aset bangsa yang sangat berharga.
“Semua stake holder tentu memahami betapa peserta didik adalah aset bangsa yang harus dilindungi dari segala hal yang mengancam keselamatan fisik maupun psikis mereka,” ujar Huda.
Politikus PKB ini menilai moratorium kegiatan luar ruang untuk memastikan aktivitas study tour atau field trip benar-benar aman bagi peserta didik.
Perlu dipastikan standar baku dalam bentuk petunjuk pelaksanaan maupun petunjuk teknis ketika penyelenggara pendidikan hendak mengadakan kegiatan luar ruang.
Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta Kemendikbud Ristek melakukan moratorium dan mengubah konsep kegiatan luar ruang khususnya study tour.
- Soal Naturalisasi Pesepakbola, Dhani: Bisa Mantan Pemain Umur 40 dan Duda
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Kasus Disertasi Bahlil, Legislator PKB Bicara Etika dan Mutu Akademik
- Munas III Forkonas PP DOB: Syaiful Huda Kembali Terpilih Aklamasi
- Kampus Jadi Penerima Manfaat Tambang Setelah RUU Minerba Sah, Komisi X Buat 4 Catatan