9 Tahun Beraksi, Ratusan Motor Dicuri, Kini Sudah Diringkus Polisi
Senin, 02 Agustus 2021 – 16:30 WIB
"Jadi, mereka melihat ada kendaraan yang terparkir sembarang di tempat daerah yang sepi biasanya mereka mulai bermain," tambah Yusri.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapatkan empat laporan masyarakat.
Keempat laporan tersebar di beberapa daerah di Jakarta.
Misalnya, kasus pencurian pada 21 Januari 2020 di daerah Duren Sawit, Cipinang Muara, Jakarta Timur.
Kemudian, laporan pencurian pada 4 Mei dan 8 Desember 2020 di Jakarta Timur.
Berikutnya, pencurian di daerah Pondok Kelapa pada 30 Desember 2020.
Lalu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku II di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 28 Juli 2021 lalu.
Setelah menangkap II, petugas juga tengah memburu pelaku lainnya yang masih melarikan diri berinisial E.
Tersangka II alias Ili (33) kepada polisi mengaku sudah melakukan pencurian kendaraan bermotor sejak 2012. Selama sembilan tahun beraksi, sudah ada ratusan kendaraan bermotor yang dicuri.
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas