9 Tahun Jadi Buronan, ZS Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen di Sergai
jpnn.com, MEDAN - Seorang terdakwa berinisial ZS, 49, yang sudah sembilan tahun jadi buronan Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya ditangkap tim intelijen di Serdang Bedagai, Sumut.
ZS diamankan di rumahnya di Desa Penggalian Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (16/4) pukul 23.15 WIB. Dia merupakan terdakwa dalam kasus pengangkutan minyak dan gas bumi.
"Tim mengamankan DPO terdakwa atas nama ZS dalam perkara tindak pidana minyak dan gas bumi," kata Kasi Penkum Yos Arnold Tarigan, sebagaimana dilansir sumut.jpnn.com, Senin (18/4).
Yos menyebut penangkapan itu berawal dari Tim Tabur Intel Kejati Sumut yang menerima surat dari Kejati Jambi soal terdakwa ZS yang menjadi buronan dalam kasus tersebut.
Selanjutnya, tim menyelidiki keberadaan terdakwa hingga akhirnya mengetahui bahwa pelaku berada di rumahnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
"Terdakwa kami amankan saat hendak beristirahat di rumahnya," ujarnya.
Yos menjelaskan kasus ini berawal pada tahun 2013. Namun, saat akan disidangkan, terdakwa menghilang hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
"Pada tahun 2013 terjadi perkara tersebut, dan diamankan. Namun, setelah hendak disidangkan, terdakwa tidak diketahui dimana keberadaannya, sehingga diterbitkan DPO sejak tahun 2013," kata Yos.
Seorang terdakwa berinisial ZS, 49, yang sudah sembilan tahun jadi buronan Kejaksaan Tinggi Jambi akhirnya ditangkap tim intelijen di Serdang Bedagai, Sumut.
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar
- Gadis Remaja Jadi Tersangka Setelah Terima Video Tak Senonoh Anak Pengusaha, Sahroni Mention Kapolri