9 Ton Daging Sapi asal India Marak Beredar di Daerah Ini

jpnn.com - BATAM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Batam menyebut ada sekitar 10 ton daging sapi ilegal beredar di pasar Batam. Namun menurut BC Batam, informasi ini hanya isu yang disebarkan demi kepentingan bisnis.
Kasi Karantina Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Batam, Azhari, juga membantah adanya daging sapi ilegal di Batam. Menurut dia, semua daging sapi beku yang beredar di Batam merupakan daging legal yang dipasok dari Selandia Baru dan Australia.
"Pemerintah melalui kementrian, hanya membolehkan mengimpor dari dua negara itu," kata Azhari, seperti dikutip dari batampos (Jawa Pos Group).
Ia mengatakan bahwa pemilihan dua tempat tersebut, karena daging sapinya bebas dari penyakit mulut, kuku dan sapi gila. "Di sana terbebas dari segala penyakit," ujarnya.
Dia juga mengecam pernyataan KPPU Batam tentang keberadaan daging sapi ilegal itu. Menurutnya, isu tersebut sangat meresahkan masyarakat. "Apalagi ini bulan Ramadan," ucapnya.
Sementara Kasi Pengawasan dan Penindakan BKP Kelas I Batam, Ibrahim, juga membantah pernyataan KPPU itu. Menurut dia, semua daging beku yang beredar di Batam legal.
"Cuma daging dari Nez Zealand dan Australia. Tak ada dari negara lain," katanya, Jumat (24/6).
Dia juga mengkritisi penjelasan KPPU Batam yang menyebut setiap hari ada 10 ton daging ilegal beredar di pasar Batam. Menurutnya, angka tersebut terlalu banyak.
BATAM - Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Batam menyebut ada sekitar 10 ton daging sapi ilegal beredar di pasar Batam. Namun menurut BC Batam,
- Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi, BMKG Imbau Nelayan di DIY Tunda Melaut
- Banjir-Longsor di Madiun Mengakibatkan Satu Orang Hilang
- Panen Raya di Gresik, Mentan Amran Pantau Harga Gabah Petani
- THR PNS & PPPK Pasaman Rp 27 Miliar, Pencairan Menunggu Transfer Anggaran dari Pusat
- Tol Palembang-Betung Dibuka Fungsional Mulai H-7 Lebaran 2025
- Bocah Tewas Terseret Banjir di Palangka Raya