9 Warga Binaan Kabur dari Lapas Narkotika Jayapura, 4 Sudah Ditangkap
jpnn.com - SENTANI - Sebanyak sembilan warga binaan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jayapura, Papua, Minggu (11/8).
Warga binaan yang kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura ialah Robert Wenda, Okky Marvin Pagar, Melianus Waga, Kaleb Rivaldo Marani, Fredik Marsel Salmon, Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber, Manuel Giban.
Saat ini, empat dari sembilan warga binaan yang kabur itu telah ditangkap pihak Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura.
Menurut Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Samaludin Bogra, empat warga binaan yang ditangkap itu ialah Agus Itlay, Alberto Alua, Albert Tasman Samber, Manuel Giban.
“Kami berharap warga binaan yang masih kabur segera menyerahkan diri sehingga tidak diambil tindakan tegas terukur yang dapat menyebabkan kerugian bagi mereka,” katanya di Sentani, Papua, Senin (12/8).
Menurut Samaludin, warga binaan kabur pada Minggu 11 Agustus 2024 pukul 17.00 WIT, dan empat orang di antara tahanan itu ditangkap pada pukul 20.00 WIT.
“Masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka untuk melaporkan supaya langsung diamankan sehingga tidak menjadi keresahan bagi masyarakat luas,” ujarnya.
Dia menjelaskan kronologi kejadian warga binaan lari dengan cara membobol pagar di samping tong air, menggunakan barbel beton dan selanjutnya mereka melompat tembok pagar di samping tong air antarpos 3 dan pos 4.
9 warga binaan kabur dari Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura, Papua. Empat dari sembilan warga binaan itu sudah ditangkap kembali.
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila