90 Masjid Masih Gelar Salat Jumat dan Tarawih, Satpol PP: Dinasihati Malah Dicuekin

Di sisi lain, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan untuk penutupan kembali operasional mal yang sempat dibuka karena selama ini menjadi pro-kontra dengan penutupan masjid.
"Tetapi pemerintah kota telah membatasi penutupan mal dikecualikan untuk gerai yang menjual kebutuhan pokok, sedangkan untuk tempat makan yang berpotensi menjadi tempat berkerumunan orang banyak juga diminta tidak menyediakan tempat duduk dan aturan itu diberlakukan untuk semua tempat," katanya.
Diketahui, dalam maklumat keputusan bersama yang disampaikan Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh bersama Forkopimda dan MUI Kota Mataram, meminta kepada seluruh warga masyarakat, kaum Muslimin Muslimat di Kota Mataram, untuk meniadakan Salat Jumat dan menggantikan dengan Salat Zuhur di rumah.
Masyarakat juga diminta meniadakan Salat Tarawih di masjid dan di musala, serta meniadakan kegiatan-kegiatan ibadah lainnya yang melibatkan jamaah.
"Melalui pernyataan bersama ini, kami berharap masyarakat memaklumi dan mau mengikuti anjuran yang dibuat pemerintah," kata wali kota. (antara/jpnn)
Satpol PP Kota Mataram, NTB, masih mendapatkan sedikitnya 84 hingga 90 masjid tersebar di enam kecamatan se-Kota Mataram, masih melaksanakan salat Jumat dan Tarawih berjemaah.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap