90 Menit, Peserta Tes CPNS Harus Kerjakan 100 Soal
jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 100 soal tes kompetensi dasar (TKD) harus dikerjakan setiap peserta tes CPNS dalam seleksi CPNS September mendatang.
Seratus soal ini harus diselesaikan dalam waktu 90 menit. Itu berarti peserta tes CPNS hanya punya waktu sekitar 54 detik untuk menjawab satu soal.
Untuk menyiasati hal tersebut, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyarankan agar peserta mengerjakan soal-soal yang dianggap mudah terlebih dulu. Dengan demikian waktu tidak tersita untuk soal yang dianggap sulit.
“Harus pintar memanage waktu, yang soal mudah dulu dikerjakan. Jadi sisa waktu yang ada dapat digunakan untuk mengerjakan soal lainnya,” ujarnya di Jakarta, Jumat (22/8).
Dalam pelaksanaan tes sistem computer assisted test (CAT), soal yang sudah dikerjakan akan berubah warna dari merah menjadi hijau pada bagian bawah sehingga peserta tahu mana nomor soal yang belum dikerjakan. Sementara di luar ruangan peserta, terdapat layar untuk melihat total nilai hasil tes yang dikerjakan peserta di dalam.
"Nah peserta yang sedang ujian tidak dapat mengetahui skornya sebelum menyelesaikan ujian. Inilah yang menjamin transparansi dalam tes,” terangnya.
Dalam pelaksanaan tes CPNS dengan sistem CAT, peserta tidak diperkenankan membawa alat komunikasi. Peserta yang telah selesai mengikuti tes, dapat mencatat nilai yang langsung muncul di kertas coretan yang telah disediakan panitia. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 100 soal tes kompetensi dasar (TKD) harus dikerjakan setiap peserta tes CPNS dalam seleksi CPNS September mendatang. Seratus soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Kuburannya Akan Digali untuk Ekshumasi
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi