90 Orang Ditangkap Terkait Rusuh Sumbawa
Rabu, 23 Januari 2013 – 12:09 WIB
JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 90 warga Sumbawa paska kerusuhan yang terjadi di permukiman komunitas Bali Kecamatan Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Selasa kemarin (22/1). Sebelumnya diberitakan, kerusuhan meledak di Sumbawa. Ribuan orang mengamuk dan membakar permukiman komunitas Bali Kecamatan Sumbawa Besar. 36 rumah dibakar.
Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo 90 warga itu adalah orang yang diduga merusak fasilitas umum, rumah dan melakukan penjarahan toko saat kejadiaan. " 90 orang sudah ditangkap dan mereka sedang dalam pemeriksaan untuk dilakukan langkah-langkah penegakan hukum," ujar Jenderal Timur di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (23/1).
Baca Juga:
Kapolri mengatakan 90 warga yang ditangkap adalah warga sipil. Mereka akan ditindak sesuai dengan perbuatannya. "Semuanya warga sipil dan ditindak karena ada yang menjarah dan merusak," sambung Kapolri.
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 90 warga Sumbawa paska kerusuhan yang terjadi di permukiman komunitas Bali Kecamatan
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi