90 Persen Kepala Daerah Korupsi

90 Persen Kepala Daerah Korupsi
90 Persen Kepala Daerah Korupsi
JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman menyebut sebagian besar kepala daerah  melakukan tindak pidana korupsi. Disebutkan, angkanya bisa mencapai 90 persen dari jumlah kepala daerah yang ada di Indonesia. Ini merupakan hasil sementara  pemetaan (mapping) terkait sebaran tindak  pidana Korupsi di Indonesia.

Mapping ini, kata Adi, akan dijadikan acuan program kerja untuk mempercepat pemberantasan korupsi. ""Kami sedang melakukan mapping  kisarannya hampir semua daerah  melakukan korupsi. Hampir 80-90 persen,"" ujar Adi Warman di sela-sela pembukaan Musyawarah Nasional Pertama GN-PK di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (7/12) petang.

Dijelaskan, dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui modus operandi yang dilakukan sebagian besar melalui penyalahgunaan wewenang. ""Yang jelas Indonesia surganya koruptor ini sudah stadium akut, bahkan hampir menggoyahkan NKRI,"" tambahnya.

Dia menyarankan harus ada pembenahan terutama memperbesar partisipasi publik. Namun yang lebih penting, paparnya, konsistensi penegakan aturan dan rencana kerja pemberantasan korupsi yang telah disusun sebelumnya. Bagaimanapun kerasnya sanksi jika tidak ditegakkan secara konsisten  takkan ada hasilnya.

JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman menyebut sebagian besar kepala daerah  melakukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News