90 Persen Kepala Daerah Korupsi
Rabu, 08 Desember 2010 – 00:22 WIB
JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman menyebut sebagian besar kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Disebutkan, angkanya bisa mencapai 90 persen dari jumlah kepala daerah yang ada di Indonesia. Ini merupakan hasil sementara pemetaan (mapping) terkait sebaran tindak pidana Korupsi di Indonesia.
Mapping ini, kata Adi, akan dijadikan acuan program kerja untuk mempercepat pemberantasan korupsi. ""Kami sedang melakukan mapping kisarannya hampir semua daerah melakukan korupsi. Hampir 80-90 persen,"" ujar Adi Warman di sela-sela pembukaan Musyawarah Nasional Pertama GN-PK di Hotel Alila, Jakarta, Selasa (7/12) petang.
Dijelaskan, dari hasil penelitian yang dilakukan diketahui modus operandi yang dilakukan sebagian besar melalui penyalahgunaan wewenang. ""Yang jelas Indonesia surganya koruptor ini sudah stadium akut, bahkan hampir menggoyahkan NKRI,"" tambahnya.
Dia menyarankan harus ada pembenahan terutama memperbesar partisipasi publik. Namun yang lebih penting, paparnya, konsistensi penegakan aturan dan rencana kerja pemberantasan korupsi yang telah disusun sebelumnya. Bagaimanapun kerasnya sanksi jika tidak ditegakkan secara konsisten takkan ada hasilnya.
JAKARTA--Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Adi Warman menyebut sebagian besar kepala daerah melakukan
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak