90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK

90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) saat bertemu salah satu wakil rakyat di DPR RI beberapa waktu lalu. Foto dok. FKBPPPN for JPNN

"KepmenPAN-RB 11/2024 jelas-jelas sudah merugikan 90 ribu honorer Satpol PP di seluruh Indonesia. Sebelum kami gugat ke MK, kami berencana aksi damai di bulan Februari 2024 untuk menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa ada kesalahan aturan dalam penyelesaian honorer ini khususnya Satpol PP," pungkas ketum FKBPPPN ini. (esy/jpnn)

Sebanyak 90 ribu honorer Satpol PP ancang-ancang menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News