90 Ribu Honorer Satpol PP Kukuh Minta Diangkat PNS, Bukan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah, mendorong Komisi II DPR RI bisa bekerja cepat menghasilkan regulasi pengangkatan mereka menjadi PNS.
Fadlun menyebut ada 90 ribu Satpol PP kukuh menolak jika dialihkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami minta regulasi pengangkatan 90 ribu honorer Satpol PP menjadi PNS. PNS harga mati," kata Fadlun kepada JPNN.com, Rabu (7/9).
Dia menegaskan UU Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan Satpol PP adalah PNS, bukan status honorer atau PPPK. Namun, selama bertahun-tahun tidak ada perekrutan CPNS dari Satpol PP.
Menurut Fadlun, mereka bahu-membahu urunan untuk menyuarakan aspirasi Satpol PP menjadi PNS dalam rapat dengan pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR RI pada 6 September.
Oleh karena itu, dia berharap keinginan Satpol PP bisa dipenuhi pemerintah. "Regulasi yang kami minta adalah PNS. Entah itu Keppres atau apa, yang penting PNS," ujarnya
Dia menegaskan posisi honorer Satpol PP sangat krusial di daerah. Mereka selalu berada di garda terdepan mengamankan jalannya peraturan kepala daerah.
"Kami siap mencurahkan jiwa raga kami untuk negara. Saat ini kami meminta status PNS agar kami bisa meninggalkan keluarga dengan tenang," terangnya. (esy/jpnn)
Honorer Satpol PP mendesak DPR RI mendorong pemerintah mempercepat regulasi pengangkatan mereka menjadi PNS, bukan PPPK.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf
- Seleksi PPPK 2024 Belum Tuntas, Kapan Pendaftaran CPNS 2025?
- DPR Apresiasi Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Menyinggung soal Sanksi
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada