90 Ribu Pemilih Baru Menjelang Plebisit Pernikahan Gay di Australia


Sekitar 90 ribu warga Australia mendaftarkan diri untuk dimasukkan dalam daftar pemilih setelah diumumkannya plebisit pernikahan sesama jenis yang akan dilaksanakan lewat pos.
Batas waktu bagi pendaftaran adalah hari Kamis (24/8/2017), dan hanya mereka yang sudah mendaftar akan mendapatkan kiriman kartu suara. Mereka akan diminta memberikan suara mendukung atau menolak pernikahan sesama jenis di Australia.
Komisi Pemilihan Australia (AEC) mengeluarkan data terbaru setelah batas waktu tersebut.
AEC menerima 765 ribu permintaan dari pemilih yang sudah berhak sebelumnya untuk dimasukkan ke dalam daftar pemilih atau mereka yang hendak memperbaiki informasi data diri mereka, sehingga kartu suara dikirimkan ke alamat yang tepat.
Dari jumlah tersebut, 90 ribu di antaranya merupakan pemilih baru.
Komisioner AEC Tom Rogers mengatakan jumlah ini signifikan, karena "ada kecenderungan dari pemilu lalu yang menunjukkan angka pendaftar berada di titik tengah."
Meski AEC bertanggung jawab memperbaiki daftar pemilih, namun KPU Australia tersebut bukanlah lembaga yang akan melakukan plebisit lewat pos ini.
Tugas tersebut akan dilakukan oleh Biro Pusat Statistik (ABS).
Sekitar 90 ribu warga Australia mendaftarkan diri untuk dimasukkan dalam daftar pemilih setelah diumumkannya plebisit pernikahan sesama jenis yang akan dilaksanakan lewat pos.
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi