900 Mobil Dengan Surat Palsu Berkeliaran
Jumat, 17 Februari 2012 – 10:13 WIB
BANDUNG---Sindikat pemalsuan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mewah terbongkar. Setidaknya, ada 900 BPKB mobil yang surat-suratnya dipalsukan, dibongkar jajaran Polsek Astana Anyar. Ketika itu, polisi mendapatkan laporan dari Akong warga Jalan Sukamanah.“Korban ketika itu membeli satu unit Honda Accord dengan nomor polisi F 1831 CQ seharga Rp 375 juta dengan BPKB palsu. Surat itu diketahui palsu ketika hendak melakukan perpanjangan surat. Jelas pelaku mendapatkan keuntungan besar. Misal mereka mengajukan kredit dengan hanya membayar uang muka 10 hingga 30 persen, tetapi saat dijual ke korban dengan BPKB palsu, itu dengan harga normal,” jelas Baso saat ekspos di Polsek Astanaanyar, kemarin (16/2).
Polisi juga menangkap enam pelakunya, diantaranya pasangan suami istri IR dan ES. Empat tersangka lain TW, BM, EW, dan TO. Sedangkan yang kini masih masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi adalah Gd (pembuat BPKB palsu), dan DD.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Abdul Rakhman Baso mengatakan, awal pengungkapan kasus tersebut pada Kamis (17/11) di Jalan Pelajar Pejuang 45 Nomor 17, Kota Bandung.
Baca Juga:
BANDUNG---Sindikat pemalsuan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mewah terbongkar. Setidaknya, ada 900 BPKB mobil yang surat-suratnya
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar