91 CPNS 2021 Mengundurkan Diri, 7 Berstatus BTL, Terbanyak di Instansi Ini
Minggu, 20 Maret 2022 – 20:51 WIB
"Setiap instansi bisa berbeda-beda sanksinya," ucapnya.
Namun, kata Satya untuk sanksi umumnya mengikuti Pasal 54 Ayat 2 PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021.
Isi pasal tersebut menjelaskan pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi dan telah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diberikan yakni tidak boleh melamar pada penerimaan aparatur sipil negara (ASN) pada periode berikutnya.
Sesuai data per 18 Maret, NIP CPNS yang sudah ditetapkan BKN sebanyak 70.823. Kemudian 72.767 NIP PPPK guru tahap 1, 12.004 NIP PPPK guru tahap 2 dan 10.734 NIP PPPK nonguru. (esy/jpnn)
Jumlah CPNS 2021 yang mengundurkan diri lumayan banyak, begitu juga dengan yang berstatus BTL. Mereka tersebar di instansi berikut.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- MenPANRB Rini Menyinggung soal Usulan Formasi PPPK 2024