911 Guru PNS Belum Terima Gaji ke-13, Ini Penyebabnya
Rabu, 12 Juli 2017 – 00:26 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com
Kepala BPKD, melalui Kabid Anggaran Helfrits Lahimade menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga:
“Yang pasti syarat yang ditegaskan ibu wali kota harus melampirkan bukti lunas PBB dan lunas pajak kendaraan bagi mereka yang memiliki kendaraan dinas. Salah sendiri jika tidak melampirkan, tentunya tidak bisa diproses,” tandasnya.(MP)
Hingga pertengahan Juli ini, sebanyak 911 guru PNS di Kotamobagu, Sulut, belum juga menerima gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya