911 Guru PNS Belum Terima Gaji ke-13, Ini Penyebabnya
Rabu, 12 Juli 2017 – 00:26 WIB
Kepala BPKD, melalui Kabid Anggaran Helfrits Lahimade menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Baca Juga:
“Yang pasti syarat yang ditegaskan ibu wali kota harus melampirkan bukti lunas PBB dan lunas pajak kendaraan bagi mereka yang memiliki kendaraan dinas. Salah sendiri jika tidak melampirkan, tentunya tidak bisa diproses,” tandasnya.(MP)
Hingga pertengahan Juli ini, sebanyak 911 guru PNS di Kotamobagu, Sulut, belum juga menerima gaji ke-13.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS
- Hore, 2025 Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS