911 Guru PNS Belum Terima Gaji ke-13, Ini Penyebabnya

911 Guru PNS Belum Terima Gaji ke-13, Ini Penyebabnya
PNS. Ilustrasi Foto: Jawa Pos Group/dok.JPNN.com

Kepala BPKD, melalui Kabid Anggaran Helfrits Lahimade menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Yang pasti syarat yang ditegaskan ibu wali kota harus melampirkan bukti lunas PBB dan lunas pajak kendaraan bagi mereka yang memiliki kendaraan dinas. Salah sendiri jika tidak melampirkan, tentunya tidak bisa diproses,” tandasnya.(MP)


Hingga pertengahan Juli ini, sebanyak 911 guru PNS di Kotamobagu, Sulut, belum juga menerima gaji ke-13.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News