92 Daerah Belum Teken NPHD Untuk Pilkada 2020
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru 178 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.
Menurut Komisioner KPU Pramono U. Tanthowi, data berdasarkan informasi yang dihimpun hingga Selasa (1/10) malam, sekitar Pukul 20.47 WIB.
"Hingga batas waktu 1 Oktober 2019, sebagaimana diatur dalam PKPU Tahapan Pilkada 2020, tercatat 178 daerah telah melakukan penandatanganan NPHD. Penandatanganan antara KPU provinsi/kabupaten/kota dengan pemerintah daerah masing-masing," ujar Pramono di Jakarta, Rabu (2/10).
Pramono kemudian menyebut beberapa nama daerah yang telah melalukan penandatanganan NPHD, sebagai dasar pembiayaan pilkada.
Antara lain, dari sembilan provinsi yg akan menyelenggarakan pemilihan gubernur, lima daerah yang sudah menyepakati besaran anggaran. Yakni, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Jambi dan Kalimantan Tengah.
Sementara empat provinsi lain masih dilakukan pembicaraan antara KPU dengan Pemprov masing-masing. Yakni di Sumatera Barat, Bengkulu, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah.
"Berdasarkan laporan, malam kemarin masih ada beberapa daerah lagi yang menyusul akan melakukan penandatanganan NPHD," ucapnya.
Pramono lebih lanjut mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian dalam negeri terkait masih cukup banyak daerah yang menandatangani NPHD.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru 178 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Pilkada Kota Solok, Pasangan Ramadhani-Suryadi Raih Suara Terbanyak
- Arief Poyuono Menilai Edi Damansyah Layak Didiskualifikasi di Pilkada Kukar