92 Daerah Belum Teken NPHD Untuk Pilkada 2020
Rabu, 02 Oktober 2019 – 17:53 WIB

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dalam sebuah diskusi di DPR. Foto: dokumen JPNN.Com
KPU juga akan segera memetakan sebab-sebab keterlambatan terlebih dahulu. Apakah karena masalah teknis (tinggal mencari tanggal yang tepat) atau karena belum tercapai kesepakatan tentang besaran anggaran.
"Dari sana baru KPU dan Kemendagri akan mencari solusi terbaik bagi masing-masing daerah tersebut," pungkas Pramono. (gir/jpnn)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat baru 178 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dari 270 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan