92 Persen Setoran Tarif STNK dan BPKB Masuk ke Polri

92 Persen Setoran Tarif STNK dan BPKB Masuk ke Polri
Warga antre di kantor Samsat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurutnya, alasan Menkeu dalam menaikkan tarif pembuatan STNK dan BPKB karena inflasi kurang tepat. Pasalnya, STNK dan SIM bukan produk jasa komersial tetapi pelayanan publik yang harus disediakan birokrasi.

’’Alasan inflasi akan tepat jika produk tersebut adalah produk ekonomi komersial yang berbasis cost production dan benefit. Atau setidaknya produk yang dikelola oleh BUMN,’’ jelasnya.

Namun, jika memang harus ada kenaikan, dia menegaskan harus ada jaminan untuk meningkatkan pelayanan.

Kenaikan itu harus paralel dengan reformasi pelayanan angkutan umum di seluruh Indonesia. Hal tersebut harusnya menjadi penyaluran visi pemerintah untuk mendorong migrasi ke angkutan umum.

Sementara itu, kenaikan tarif STNK dan BPKB direspon beragam oleh masyarakat. Ada yang keberatan dan ada juga yang tidak. Salah satu lokasi pengurusan perpanjang pajak tahunan motor di Jakarta adalag di mal Gandaria City.

Dian Warastuti warga Jakarta Selatan mengatakan saat ini memang sedang ramai masyarakat merespon keberatan soal kenaikan biaya pengesahan dan pembuatan STNK serta pengurusan BPKN.

Namun ibu satu anak yang akan mengurus pajak motor itu menilai kenaikan tarif masih dalam jangkauannya.

Menurut dia kenaikan BPKB dan STNK adalah jenis kenaikan layanan jasa. Bukan kenaikan harga konsumsi. "Apalagi keuangan negara sedang tidak baik. Hitung-hitung bantu negara," katanya.

Kenaikan tarif pengurusan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) hingga 300 persen, mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News