92 WNI Bermasalah Dipulangkan dari Malaysia, Ada yang Berkelakuan Bejat

jpnn.com, TAWAU - Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan 92 orang warga negara Indonesia (WNI) bermasalah dari Depot Imigresen Tawau (DIT) yang telah selesai menjalani proses hukum dan selanjutnya dideportasi oleh Pemerintah Malaysia.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur, Kamis, Konsulat RI Tawau menyebutkan pemulangan WNI dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, Kalimantan Utara.
Mereka dipulangkan dengan menggunakan feri penyeberangan yang disediakan secara khusus.
Para WNI yang dideportasi kali ini terdiri dari 70 pria, 20 wanita, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan.
Para WNI yang dideportasi tersebut, menurut Konsulat RI Tawau, sebelumnya terlibat berbagai kasus di wilayah Sabah, Malaysia, dan umumnya sebagian besar melakukan pelanggaran keimigrasian yang mencapai 81 kasus.
Sedangkan sisanya dipulangkan karena berkelakuan bejat. Sebanyak tujuh orang terkait kasus narkoba dan empat orang terlibat tindak pidana lainnya.
Mereka berasal dari berbagai wilayah provinsi di Indonesia.
Sebanyak 30 orang berasal dari Kalimantan Utara, empat orang dari Sulawesi Tenggara, 48 orang dari Sulawesi Selatan, tiga dari Sulawesi Barat, dua orang dari Sulawesi Tengah, tiga dari Nusa Tenggara Timur, dan dua orang dari Jawa Timur.
Para WNI yang dideportasi dari Malaysia kali ini terdiri dari 70 pria, 20 wanita, satu anak laki-laki, dan satu anak perempuan.
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- 4 WNI Jadi Korban Kebijakan Donald Trump, Ada yang Dideportasi
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi