9.236 Personel gabungan dari TNI-Polri Dikerahkan Mengantisipasi Aksi Mogok Nasional
Selasa, 06 Oktober 2020 – 18:55 WIB

Polisi tak beri izin demo buruh di pandemi corona ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami mengharapkan teman-teman serikat buruh dan pekerja dan teman-teman buruh lainnya untuk bisa mengerti bahwa kegiatan ini bisa membentuk satu klaster baru lagi penyebaran Covid-19," katanya.
Yuk, Simak Juga Video ini!
"Tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.
Diketahui, aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law itu sudah berlangsung sejak 2019.
Namun, pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (mcr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
TNI-Polri dan satpol PP disiagakan guna mengantisipasi adanya unjuk rasa dan aksi mogok nasional dari sejumlah elemen buruh
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari