9.236 Personel gabungan dari TNI-Polri Dikerahkan Mengantisipasi Aksi Mogok Nasional

9.236 Personel gabungan dari TNI-Polri Dikerahkan Mengantisipasi Aksi Mogok Nasional
Polisi tak beri izin demo buruh di pandemi corona ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami mengharapkan teman-teman serikat buruh dan pekerja dan teman-teman buruh lainnya untuk bisa mengerti bahwa kegiatan ini bisa membentuk satu klaster baru lagi penyebaran Covid-19," katanya.

"Tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," tutur mantan Kapolres Tanjungpinang tersebut.

Diketahui, aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law itu sudah berlangsung sejak 2019.

Namun, pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang. (mcr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

TNI-Polri dan satpol PP disiagakan guna mengantisipasi adanya unjuk rasa dan aksi mogok nasional dari sejumlah elemen buruh


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News