928 Warga Kotim Terserang Malaria
Kamis, 09 Februari 2012 – 13:13 WIB
SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan sebagai zona kuning penyebaran penyakit malaria. Jumlah kasus penyakit mematikan ini pada 2011 lalu cukup signifikan, yakni mencapai 928 kasus yang tersebar di semua kecamatan. Bahkan, tiga kecamatan dinyatakan sebagai zona merah penyebaran malaria. Untuk tiga kecamatan yang ditetapkan sebagai zona merah, kata Triyono, diantaranya, Kecamatan Parenggean dengan angka API 13,9 persen, Bukit Santuai 5,21 persen, dan Kecamatan Telawang sebesar 7 persen. Penyebaran penyakit malaria di kecamatan tersebut cukup tinggi, baik dari segi jumlah penderita maupun tingkat serangan nyamuk.
“Kotim termasuk zona kuning penyebaran malaria. Pada periode Januari-Desember 2011 lalu tercatat ada sebanyak 928 kasus,” kata Kepala Bidang Pencegahan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Kotim, Triyono kepada Radar Sampit (JPNN grup).
Baca Juga:
Triyono menjelaskan, penetapan zona kuning terhadap Kotim didasarkan pada angka parasit indeks atau Annual Parasite Insidence (API), yakni sebesar 2,85 persen. Api adalah angka kesakitan malaria (berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorim) per 1000 penduduk dalam setahun. Daerah yang termasuk zona kuning dinilai dengan angka API 1 - 5 persen, diatas angka itu dinyatakan sebagai zona merah.
Baca Juga:
SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dinyatakan sebagai zona kuning penyebaran penyakit malaria. Jumlah kasus penyakit mematikan ini
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- Polres OKU Timur Musnahkan 35,74 Kilogram Ganja Kering
- Susun Renstra 2025-2029, Diskominfo Tangsel Libatkan Publik
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan