93 Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK di Mako Brimob
Ketua DPRD Sumut Ajib Shah membenarkan bahwa seluruh anggota DPRD Sumut akan dipanggil oleh KPK untuk dimintai klarifikasi terkait jalannya Pemerintahan Provinsi Sumut dalam kurun waktu tahun 2013-2015.
Bahkan pemanggilan mantan dan anggota DPRD Sumut itu banyak yang berbeda, termasuk Bantuan Daerah Bawahan (BDB), bansos hingga pengajuan hak interpelasi terhadap Gatot.
Menurut informasi, DPRD Sumut beberapa kali batal menggunakan hak interpelasi kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho. Keputusan dilakukan melalui pemungutan suara dalam rapat paripurna DPRD Sumut.
Pada rapat, ada empat hal yang dibahas dalam upaya penggunaan hak interpelasi tersebut. Mereka adalah pengelola keuangan daerah, penerbitan Peraturan Gubernur Sumut nomor 10 tahun 2015 tentang Penjabaran APBD 2015, kebijakan pembangunan Pemprov Sumut, dan etika Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai kepala daerah.
Dalam pengambilan keputusan ada 88 anggota DPRD Sumut yang turut hadir. Di mana 52 orang menolak penggunaan hak tersebut sedangkan 35 orang menyatakan setuju dan satu orang abstain. (bal/val)
MEDAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeber penyelidikan kasus batalnya hak interpelasi DPRD Sumut kepada Gubsu Gatot Pujo Nugroho.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Bank DKI Salurkan KJP Tahap I 2025 Bagi Penerima Baru Sebanyak 43.502 Siswa
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Senin Besok, Tol Junction Palembang Ramp 2 dan 3 Beroperasi, Sebegini Tarifnya