93 Persen Kada-Wakada Pecah Kongsi

jpnn.com - JAKARTA - Dari data terakhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terungkap, hanya sekitar enam persen saja kepala daerah dan wakilnya kompak hingga akhir masa tugasnya.
Sisanya, lebih dari 93 persen kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi saat memimpin daerah.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan saat diskusi "Nasib RUU Pilkada", di press room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
"Semakin lama, tren pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya semakin naik. Bahkan data terakhir di Kemendagri ditemukan lebih dari 93 persen kada dan wakada pecah kongsi. Makanya pemerintah tetap ingin memperbaikinya, dengan cara hanya kada yang Pilkada. Wakada nantinya diangkat oleh kada terpilih," kata Djohermasyah Djohan.
Mengenai wakadanya, lanjut Djohermansyah, cukup dipilih oleh kepala daerah yang sudah dilantik.
Wakada bisa dari pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. "Bahkan wartawan pun bisa jadi wakada," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dari data terakhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terungkap, hanya sekitar enam persen saja kepala daerah dan wakilnya kompak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump