93 Persen Kada-Wakada Pecah Kongsi
jpnn.com - JAKARTA - Dari data terakhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terungkap, hanya sekitar enam persen saja kepala daerah dan wakilnya kompak hingga akhir masa tugasnya.
Sisanya, lebih dari 93 persen kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi saat memimpin daerah.
Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Djohermansyah Djohan saat diskusi "Nasib RUU Pilkada", di press room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
"Semakin lama, tren pecah kongsi kepala daerah dengan wakilnya semakin naik. Bahkan data terakhir di Kemendagri ditemukan lebih dari 93 persen kada dan wakada pecah kongsi. Makanya pemerintah tetap ingin memperbaikinya, dengan cara hanya kada yang Pilkada. Wakada nantinya diangkat oleh kada terpilih," kata Djohermasyah Djohan.
Mengenai wakadanya, lanjut Djohermansyah, cukup dipilih oleh kepala daerah yang sudah dilantik.
Wakada bisa dari pegawai negeri sipil (PNS) atau non-PNS. "Bahkan wartawan pun bisa jadi wakada," imbuhnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Dari data terakhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terungkap, hanya sekitar enam persen saja kepala daerah dan wakilnya kompak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Agenda HUT PDIP Tidak Mundur Meski Hasto Menghadapi Persoalan di KPK
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Kubu Harun-Ichwan Minta MK Klarifikasi Soal Akun Ini
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban