93 Persen Kepala Daerah Pecah Kongsi Dengan Wakilnya
Senin, 22 Oktober 2012 – 08:35 WIB

93 Persen Kepala Daerah Pecah Kongsi Dengan Wakilnya
PADANG--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang diusulkan pemerintah, menetapkan pemilihan gubernur tidak lagi dipilih secara langsung, tapi dipilih DPRD.
Sedangkan pemilihan wakil gubernur, wakil bupati dan wakil wali kota tidak dilakukan satu paket. Hal itu didasari seringnya pecah kongsi kepala dengan wakil kepala daerah ketika menjabat.
Data Kemendagri, sebanyak 93,85 persen gubernur dan wakil gubernur, walikota dengan wakil walikota dan bupati dengan wakil bupati di Indonesia pecah kongsi.
Baca Juga:
Selain itu, mantan Gubernur Sumbar ini mengatakan saat ini Kemendagri sedang mempersiapkan paying hukum tentang rencana pengunduran pilkada di sejumlah daerah karena bersamaan dengan Pemilihan Presiden.
PADANG--Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi menyebutkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada yang diusulkan pemerintah, menetapkan pemilihan gubernur
BERITA TERKAIT
- Apresiasi Prabowo Undang Pandawara Group, Eddy: MPR Siap Kolaborasi Atasi Darurat Sampah
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Inilah Jenis Honorer Masa Kerja Lebih 2 Tahun Tidak Terakomodasi di PPPK 2024
- LPSK Diminta Lindungi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan PPPK Ditunda, 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB, Wakil Rakyat juga Bergerak
- Calon PPPK 2024 pada 1 Maret 2026 Lewat Batas Usia Pengangkatan tetap Mendapat SK