94 Persen Kabupaten/Kota Kekurangan Guru SD
Kamis, 09 Agustus 2012 – 22:32 WIB
Anggota DPD RI asal Jawa Tengah ini mengimbau kepada pemerntah untuk dapat menyusun PP tentang Pegawai Tidak Tetap, yang dapat melindungi guru honorer yang bekerja baik tetapi belum bisa diangkat sebagai PNS. Termasuk memperoleh penghasilan minimal.
"Jika guru honorer memang diperlukan, lindungilah mereka, aturlah mereka, binalah mereka, hargailah mereka, agar bermartabat, sehingga kinerjanya juga semakin baik. Bahkan kalau perlu, guru swasta dan honorer perlu dibina kepegawaiannya, sehingga mereka juga mempunyai jabatan dan pangkat fungsional, seperti dosen di PTS,” paparnya. (cha/jpnn)
JAKARTA - Indonesia saat ini mengalami kekurangan guru di jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Hal tersebut berdasarkan laporan Ketua PGRI Kabupaten/kota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional
- Gelar Perayaan Natal 2024, Untar: Simbol untuk Menciptakan Kebersamaan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Wamen Stella Cristie Dorong Insentif Dosen untuk Penelitian