94% PNS Pusat Tolak Ibu Kota Pindah, Menpan RB: Jangan Menambah Ruwet Masalah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin mengimbau lembaga-lembaga survei untuk tidak lagi menyurvei PNS terkait kebijakan pemindahan ibu kota. Kebijakan tersebut sudah final dan harus dijalankan PNS.
"Setop itu survei-survei PNS dengan topik pindah ibu kota. Hasil survei itu bikin masalah baru dan suasana tidak tenang," kata Menteri Syafruddin, Kamis (29/8).
Dia menegaskan, semua aparatur harus memenuhi kontrak kerja yang sudah pernah diteken saat menjadi PNS, TNI/Polri.
Di mana, mereka harus siap ditempatkan di mana dan kapan saja. Tidak boleh ada penolakan karena mereka adalah aparat negara.
"Kalau ada lembaga survei yang bilang 94 persen PNS menolak pindah, itu tidak benar. Faktanya, banyak yang tidak keberatan karena mereka tahu, itu konsekuensi dari pekerjaan. Kan, PNS itu perekat NKRI. Jadi harus siap bekerja di mana saja," tuturnya.
BACA JUGA: Arya tak Yakin 2024 Sudah Bisa Boyongan Pemindahan Ibu Kota
Agar suasana tenang dan kondusif, mantan Wakapolri ini kembali meminta agar tidak melakukan survei kepada PNS. Biarkan proses perpindahan PNS pusat ke ibu kota baru nanti berjalan baik.
"Jangan menambah ruwet masalah. Harusnya didukung rencana pindah ibu kota ini. Yang pasti dengan pindah ibu kota, PNS akan lebih sejahtera," tutupnya.
Terkait pemindahan ibu kota ke Kaltim, Menpan RB Syafruddin menegaskan, PNS harus mau ditempatkan di mana dan kapan saja.
- Polemik Pemindahan Balai Kota, Ridwan Kamil: Mas Pram Membingungkan Masyarakat
- Pratikno Ungkap Alasan Pemerintah Belum Terbitkan Keppres Soal IKN
- Jokowi Klaim Air Melimpah dan Listrik Oke di IKN
- Daerah Sekitar Wilayah IKN Diyakini Bakal Ikut Berkembang
- Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional, Bangun Kepercayaan Diri Indonesia
- Bicara di Kampus Singapura, RK Ungkap Alasan Indonesia Pindah Ibu Kota