95 Persen PPTKIS Tak Laporkan Data Pengiriman TKI
Senin, 24 Januari 2011 – 14:00 WIB
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku geram dengan sikap Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Pasalnya, banyak PPTKIS yang tidak melaporkan data pengiriman TKI ke luar negeri.
"Kami kecewa sekali dengan tindakan PPTKIS. Mereka seakan-akan hanya memandang kami sebelah mata," ungkap Tatang Budie Utama Razak, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia pada Direktorat Jenderal Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu), dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senin (24/1).
Baca Juga:
Tatang menyebut bahwa PPTKIS yang rajin melapor (jumlahnya) di bawah lima persen. Itu pun pelaporannya tidak jelas. Misalnya katanya, pengiriman TKI ke Malaysia, tidak dicantumkan lokasi tepatnya, apakah di Johor, Penang, dan lain-lain.
"Di dalam ketentuan UU 39 Tahun 2004 sudah jelas disebutkan, PPTKIS harus rutin melaporkan setiap mengirimkan TKI ke luar negeri. Tapi mereka tidak mengindahkan. Nanti setelah ada masalah, baru Kemlu diberitahukan," kritiknya.
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengaku geram dengan sikap Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Pasalnya, banyak PPTKIS yang
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024