95 Perusahaan Dapat Penghargaan CSR Terbaik, Staf Ahli Menteri KLHK Sampaikan Hal Ini
jpnn.com, JAKARTA - Warta Ekonomi memberikan penghargaan kepada 95 perusahaan, yang dinilai memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) terbaik.
Gelaran ini mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Pemimpin Redaksi Warta Ekonomi Muhamad Ihsan menuturkan para pelaku usaha, atau sektor swasta, memiliki andil yang berpengaruh pada upaya pengentasan kemiskinan di Tanah Air, salah satunya melalui program CSR.
“Kita memerlukan perhatian khusus agar masyarakat miskin dan difabel serta orang-orang kurang beruntung lainnya bisa mendapatkan CSR,” kata Muhamad Ihsan, dalam sambutannya di ajang penghargaan Indonesia CSR Awards 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri Bidang Energi KLHK Winarni D. Monoarfa menilai tema yang diangkat dalam penghargaan ini sangat strategis karena fokus pada prinsip bisnis berkelanjutan.
Dia berharap dengan adanya inovasi sosial dari konsep CSR bisa turut berkontribusi dalam pencapaian pembangunan nasional.
“Kami berharap selaras bersinergi dengan pencapaian tujuan berkelanjutan dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan kesehatan, menjamin daya dukung lingkungan hidup, serta kesetaraan gender, peran perempuan, dan kemitraan global untuk pembangunan,” ujar Winarni.
Winarni juga berharap pelaksanaan Indonesia CSR Awards 2022 dapat memberikan kontribusi yang nyata terhadap pembangunan yang berkelanjutan di Indonesia.(chi/jpnn)
Sebanyak 95 perusahaan dinilai memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) terbaik.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat