95 Ribu Rumah Dapat Bantuan Stimulan, Ini Syaratnya
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak 95 ribu rumah akan mendapatkan bantuan dari pemerintah bernama Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. BSPS 2016 ini untuk peningkatan kualitas rumah maupun pembangunan baru.
Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR Hardi Simamora mengungkapkan, target 95 ribu rumah ini meliputi 75 ribu unit melalui usulan SNVT yang ada di daerah.
Selain itu, ada juga dua ribu unit rumah dari skala prioritas untuk usulan dari kementerian atau lembaga lain, korban bencana, usulan aspirasi dari DPR dan program nasional.
"Usulan data penerima BSPS 2016 paling lambat diterima Maret, agar pelaksanaan BSPS bisa segera dimulai di daerah-daerah. Bila lebih dari Maret, usulan tersebut baru dilaksanakan tahun depan,” jelas Hard, Rabu (24/2).
Penerima bantuan BSPS harus memenuhi syarat dan ketentuan. Di antaranya ialah harus warga negara Indonesia, memiliki atau menguasai tanah, belum memiliki rumah. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja
- Dampingi Prabowo Bertemu PM Trudeau, Menko Airlangga: Ini Mampu Tingkatkan Perdagangan
- Kemenko Perekonomian Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital