95 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia via Nunukan
Jumat, 28 November 2014 – 00:01 WIB
Berdasarkan berita acara dari Konsulat Republik Indonesia Tawau Malaysia, Imigrasi Malaysia memulangkan sebanyak 95 orang WNI yang terdiri dari 76 laki-laki dan 19 orang perempuan.
WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau lantaran tidak memiliki dokumen tinggal yang sah. Sehingga pihak Malaysia melakukan penahanan dan memulangkan ke negara asal.(oya/war/jpnn)
NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah. Dari 95 WNI yang dideportasi melalui Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis