95 WNI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia via Nunukan
Jumat, 28 November 2014 – 00:01 WIB
Puluhan WNI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (27/11). Foto: Syamsul/Radar Nunukan/JPNN
Berdasarkan berita acara dari Konsulat Republik Indonesia Tawau Malaysia, Imigrasi Malaysia memulangkan sebanyak 95 orang WNI yang terdiri dari 76 laki-laki dan 19 orang perempuan.
WNI ini dipulangkan setelah menjalani masa tahanan di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau lantaran tidak memiliki dokumen tinggal yang sah. Sehingga pihak Malaysia melakukan penahanan dan memulangkan ke negara asal.(oya/war/jpnn)
NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah. Dari 95 WNI yang dideportasi melalui Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki