9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
50 Persen untuk Lanjut Usia
Jumat, 16 September 2011 – 08:44 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan dan 2.585 kursi yang masih kosong dari kuota tetap. Banyaknya jatah yang didapatkan daerah disesuaikan dengan daftar tunggu haji di kabupaten dan kota.
Menteri Agama Suryadarma Ali mengatakan, dari 10.000 kuota tambahan yang akan didapatkan, 3.000 dialokasikan untuk haji khusus dan 7.000 untuk haji regular. Kuota untuk haji regular akan didistribusikan ke semua provinsi.
"Prioritas untuk jemaah lanjut usia. Minimal 60 tahun ke atas. Seandainya tidak ada, boleh untuk umur di bawahnya," ungkap Suryadarma pembagian qur'ah maktab jemaah haji 2011 di Jakarta, kemarin (14/9).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenag, Aceh mendapatkan jatah terbanyak, yaitu 1.152 kursi. Sedangkan Sumatera Utara 289 kursi, Sumatera Barat 291 kursi, Riau 270 kursi, Jambi 282 kursi, Sumatera Selatan 288 kursi, Bengkulu 99 kursi, Lampung 299 kursi, Jakarta 312 kursi, Jawa Barat 466 kursi, Jawa Tengah 440 kursi, Yogyakarta 248 kursi, Jawa Timur 840 kursi, Bali 120 kursi.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun
- Lantik 11 Pejabat di Kemenhut, Raja Juli Bicara Kerja Sama Mewujudkan Asta Cita
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Bu Rini Sampai Libatkan Kemendagri
- Seleksi PPPK: DPD RI Ingatkan KemenPAN-RB soal Komitmen tentang Non-ASN
- Penyidik Kejagung Garap Eks Sekretaris Tom Lembong di Kasus Korupsi Impor Gula