9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
50 Persen untuk Lanjut Usia
Jumat, 16 September 2011 – 08:44 WIB

9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan dan 2.585 kursi yang masih kosong dari kuota tetap. Banyaknya jatah yang didapatkan daerah disesuaikan dengan daftar tunggu haji di kabupaten dan kota.
Menteri Agama Suryadarma Ali mengatakan, dari 10.000 kuota tambahan yang akan didapatkan, 3.000 dialokasikan untuk haji khusus dan 7.000 untuk haji regular. Kuota untuk haji regular akan didistribusikan ke semua provinsi.
"Prioritas untuk jemaah lanjut usia. Minimal 60 tahun ke atas. Seandainya tidak ada, boleh untuk umur di bawahnya," ungkap Suryadarma pembagian qur'ah maktab jemaah haji 2011 di Jakarta, kemarin (14/9).
Berdasarkan data yang dikeluarkan Kemenag, Aceh mendapatkan jatah terbanyak, yaitu 1.152 kursi. Sedangkan Sumatera Utara 289 kursi, Sumatera Barat 291 kursi, Riau 270 kursi, Jambi 282 kursi, Sumatera Selatan 288 kursi, Bengkulu 99 kursi, Lampung 299 kursi, Jakarta 312 kursi, Jawa Barat 466 kursi, Jawa Tengah 440 kursi, Yogyakarta 248 kursi, Jawa Timur 840 kursi, Bali 120 kursi.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Legislator Minta Kemenbud Beri Solusi terkait Pemecatan Pegawai Penggiat Budaya
- Wakasal Sematkan Tanda Kehormatan Bintang Jalasena Utama Kepada Menhan dan Kepala BIN
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!