9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
50 Persen untuk Lanjut Usia
Jumat, 16 September 2011 – 08:44 WIB
Selanjutnya, NTB 262 kursi, NTT 102 kursi, Kalimantan Barat 121, Kalimantan Tengah 214 kursi, Kalimantan Selatan 333, Kalimantan Timur 301, Sulawesi Utara 105, Sulawesi Tengah 200 kursi, Sulawesi Selatan 360 kursi, Sulawesi Tenggara 220 kursi, Maluku 100 kursi, Papua 252, Bangka Belitung 241 kursi, Banten 217 kursi, Gorontalo 125 kursi, Maluku Utara 92, Kepulauan Riau 118 kursi, Sulawesi Barat 266 kursi, dan Papua Barat 111 kursi.
Baca Juga:
Untuk pemondokan, lanjut mantan Menteri Koperasi dan UKM ini, sudah tuntas 100 persen. Sebanyak 93 persen berada di bawah 2 kilometer dari Masjidil Haram. Sedangkan 7 persen lagi berada di jarang 2,5 kilometer. Sementara pemondokan di Madinah 100 persen berada di wilayah MArkaziah atau 500 meter dari Masjid Nabawi.
"Tahun ini definisi ring 1 kita naikand ari 2 kilometer jadi 2,5 kilometer. Karena dekat Masjidil Haram banyak rumah yang dibongkat. Di lingkaran 2 kilomter sulit dan kompetitor luar biasa. Negara lain juga mlakukan hal sama dan berani bayar mahal. Kalau kita maunya rumha bagus tapi harga murah. Mudah-mudahan dari sisi harga kita bisa pertahankan tahun depan," ujar SDA, sapaan akrab Suryadarma Ali.
Karena itu, lanjutnya, tahun ini tidak ada pengembalian uang pemondokan. Sebab, akan muncul rasa iri antar jemaah. Karena harga pemondokan tiap rumah berbeda. Bisa saja di wilayah yang sama tapi dapat pengembalian berbeda.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan
BERITA TERKAIT
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat