9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
50 Persen untuk Lanjut Usia
Jumat, 16 September 2011 – 08:44 WIB
Mengenai pertanyaan dari PIHK mengenai jatah kuota tambahan sebesar 3.000 kursi, katanya, hal tersebut merupakan kebijakan menteri dalam menentukan. Harus dipahami, haji regular lebih banyak dari haji khusus. Daftar tunggunya pun jauh lebih banyak. "Sebetulnya mereka dapat 3 ribu juga tidak adil. Tidak usah marah. Mereka dapat 1/3 dari kuota tambahan," katanya.
Tahun lalu, tegas Suryadarma, haji regular memang mendapatkan tambahan kuota 6.500 kursi. Banyak bagian yang diberikan karena jarak pemberian kuota dengan jadwal keberangkatan sangat dekat. Sedangkan tahun ini jaraknya lebih jauh. "Sekarang haji regular siap," pungkasnya.
Direktur Pelayanan Haji Zainal Abidin Supi mengatakan, pemerintah telah melakukan penyewaan terhadap 319 gedung dengan kapasitas 202.016 orang. Karena jarak yang semakin dekat, konsekuensinya harga rumah meningkat jadi 3.700 Real. Sementara komponen yang dibayarkan jemaah hanya 3.150 Real. Artinya, ada subsidi sebsar 550 Real per jamaah.
"Pembagian rumah jadi 70 maktab. 1 maktab rata-rata 2.900 orang. Di Mekkah kita membaginya mnjadi 12 sektor pelayanan. Di Madinah hanya 8 sektor dan Jeddah 2 sektor," ungkapnya.
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?