9.585 Kuota Haji Kembali Dibagi
50 Persen untuk Lanjut Usia
Jumat, 16 September 2011 – 08:44 WIB
Untuk kuota tambahan, lanjutnya, diperuntukan bagi lanjut usia. Diurutkan berdasarkan usi tertua dan palin muda 60 tahun. Selain juga, juga untuk penggbungan suami istri, penggabungan anak dan orang tua, serta unuk pendaming jemaah yang sudah uzur.
"50 persen kami setting untuk usia tua. Nama-nama sudah kami siapkan. Jika 50 persen tidak siap, segera komunikasikan dengan Siskohat. Supaya bisa diturunkan untuk usia berikutnya," paparnya. (cdl)
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) kembali membagikan 9.585 kuota haji regular kepada daerah. Jumlah tersebut berasal dari 7.000 kuota tambahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus
- Kementerian Bertambah, ASN Belum Dipindahkan ke IKN dalam Waktu Dekat
- Mulai Januari 2025, Pekerja Indonesia Pensiun di Usia 59 Tahun