97 Aset Milik Doni Salmanan Disita, Polisi: Ada Atas Nama Orang Lain
jpnn.com, JAKARTA - Dirttipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri memastikan pihaknya telah menyita 97 aset milik Doni Salmanan.
Menurutnya, aset tersebut terdiri dari atas nama Doni Salmanan, istri, dan atas nama orang lain.
Total aset milik Doni Salmanan yang disita polisi mencapai Rp 64 miliar.
"Barbuk disita baik tanah rumah, kendaraan maupun surat berharga lain, ada atas nama DS, nama istri, dan ada atas nama orang lain," kata Asep di Bareskrim Polri, Selasa (15/3).
Asep mengatakan dana yang telah disita itu akan diserahkan ke pengadilan.
"Dana yang kami sita dari tersangka DA akan melalui proses persidangan. Hasilnya seperti apa, pengadilan yang menentukan," jelasnya.
Puluhan aset milik Doni Salmanan yang telah disita antara lain, uang tunai senilai Rp 3,3 miliar, 2 rumah, 18 motor dari berbagai merek, 6 mobil dari berbagai merek termasuk Porsche hingga Lamborghini, email, dan akun media sosial.
Selain itu, ada juga 27 dokumen, 20 alat elektronik dan 22 jenis pakaian dari berbagai merek milik Doni Salmanan. (cr3/jpnn)
Pihak Bareskrim Polri memastikan telah menyita 97 aset milik tersangka Doni Salmanan.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Doni Salmanan Harus Ditahan Lebih Lama, Ini Sebabnya
- Hukuman Doni Salmanan Diperberat
- Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Sang Istri Curhat Begini
- Begini Kondisi Doni Salmanan Setelah Divonis 4 Tahun Penjara
- Doni Salmanan, Divonis 4 Tahun Penjara, Ditempatkan di Sel Pengamanan Khusus, Lihat Tuh
- Doni Salmanan Hanya Divonis 4 Tahun Penjara, Jauh dari Harapan Jaksa