97 Ribu PNS Misterius Masih Digaji Puluhan Tahun, Negara Dirampok Triliunan Rupiah
Rabu, 26 Mei 2021 – 08:52 WIB

PNS dan PPPK dilarang terlibat organisasi terlarang. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Dia berjanji akan memberikan perhatian serius terkait hal ini dalam pembahasan revisi UU ASN di Komisi II DPR RI.
Menurut Rifqi, kerawanan penyalahgunaan data PNS fiktif bukan hanya terjadi pada data yang disinyalir aspal (asli tapi paslu).
Ada nama, padahal orangnya fiktif. Ada nama orangnya, padahal statusnya bukan PNS. Yang juga rawan adalah data para pensiunan dan ahli warisnya.
"Ada pensiunan yang telah meninggal puluhan tahun, tetapi tetap ada nama ahli warisnya, misalnya janda istrinya," ucapnya.
Di lapangan, kata Rifqi, ketika si janda pun telah meninggal, datanya tak kunjung di update. Sementara dana pensiunnya terus mengalir. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Terungkap data 97 ribu PNS misterius, termasuk pensiunan, orangnya tidak ada tetapi ada alokasi gaji yang dikucurkan puluhan tahun.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- 5 Berita Terpopuler: Instruksi Terbaru Kepala BKN soal NIP, Ada juga Anggaran Gaji PNS & PPPK, Honorer R2/R3 Bagaimana?