97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
Kamis, 26 Mei 2011 – 10:01 WIB

97 WNA Dideportasi Imigrasi Batam
"Salah satu contohnya WNA asal China yaitu Zheng Longfa dan kawannya yang berjumlah 18 orang, terbukti bekerja di Batam dengan menggunakan visa bukan untuk izin kerja di salah satu proyek di Punggur pada (29/3) lalu. Semuanya kita deportasi ke negara asalnya," katanya.
Cukup tingginya para WNA yang dideportasi kembali ke negara asalnya, menurut Hariadi, karena dari Imigrasi Batam sendiri pada 2011 ini intensitas pengawasannya terhadap WNA di Batam, lebih diperketat. "Itu perintah langsung dari Imigrasi pusat terhadap pengawasan WNA di Batam," terangnya. (jpnn)
BATAM - Kantor Imigrasi kelas I Batam dari Januari hingga Mei 2011, telah mendeportasi 97 Warga Negara Asing (WNA). Angka tersebut jauh lebih tinggi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan
- Bentrok Antarwarga di Maluku, Gubernur dan 2 Jenderal Turun Tangan
- Wisatawan Hilang Terseret Ombak di Pangandaran Ditemukan Meninggal Dunia
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon