98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi

98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daera (Wakada) pecah kongsi disaat masih menjabat. Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah yang awet hingga pemilu berikutnya.

"Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah dengan wakilnya yang awet hingga pemilu berikutnya. Sisanya sebanyak 98 persen pecah kongsi dan itu punya efek buruk terhadap pendidikan politik masyarakat," kata Djohermansyah Djohan saat membahas RUU Pemilukada di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2). Selain membahas RUU Pemilukada, secara bersamaan rapat juga membicarakan RUU Pemda.

Karena itu kata Djohermansyah Djohan, pemilihan Wakil Kepala Daerah tidak bersamaan dengan paket pemilihan Kepala Daerah sebagaimana yang terjadi selama ini.

"Kami berpendapat hanya kepala daerah saja yang dipilih melalui Pemilukada. Wakilnya, karena diusulkan berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup dintunjuk saja oleh kepala daerah," kata dia.

JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News