98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
Kamis, 28 Februari 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daera (Wakada) pecah kongsi disaat masih menjabat. Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah yang awet hingga pemilu berikutnya. "Kami berpendapat hanya kepala daerah saja yang dipilih melalui Pemilukada. Wakilnya, karena diusulkan berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup dintunjuk saja oleh kepala daerah," kata dia.
"Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah dengan wakilnya yang awet hingga pemilu berikutnya. Sisanya sebanyak 98 persen pecah kongsi dan itu punya efek buruk terhadap pendidikan politik masyarakat," kata Djohermansyah Djohan saat membahas RUU Pemilukada di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2). Selain membahas RUU Pemilukada, secara bersamaan rapat juga membicarakan RUU Pemda.
Baca Juga:
Karena itu kata Djohermansyah Djohan, pemilihan Wakil Kepala Daerah tidak bersamaan dengan paket pemilihan Kepala Daerah sebagaimana yang terjadi selama ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso