98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
Kamis, 28 Februari 2013 – 06:31 WIB

98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daera (Wakada) pecah kongsi disaat masih menjabat. Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah yang awet hingga pemilu berikutnya. "Kami berpendapat hanya kepala daerah saja yang dipilih melalui Pemilukada. Wakilnya, karena diusulkan berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup dintunjuk saja oleh kepala daerah," kata dia.
"Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah dengan wakilnya yang awet hingga pemilu berikutnya. Sisanya sebanyak 98 persen pecah kongsi dan itu punya efek buruk terhadap pendidikan politik masyarakat," kata Djohermansyah Djohan saat membahas RUU Pemilukada di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2). Selain membahas RUU Pemilukada, secara bersamaan rapat juga membicarakan RUU Pemda.
Baca Juga:
Karena itu kata Djohermansyah Djohan, pemilihan Wakil Kepala Daerah tidak bersamaan dengan paket pemilihan Kepala Daerah sebagaimana yang terjadi selama ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Jamin Layanan Kesehatan Komprehensif Bagi Ibu Hamil
- Hujan Deras, Jalan Soetta - Gedebage Bandung Banjir, Kendaraan Tak Bergerak
- ASDP Catat Trafik Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat Tajam, Sebegini Jumlahnya
- 12 Orang Tewas dalam Bentrok Pilkada Puncak Jaya, KKB Terlibat
- Kaget Dengar Pernyataan Hasan Nasbi, Felix Siauw: Ini Gila, Pantas Dipecat
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat