98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
Kamis, 28 Februari 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala daerah (Kada) dan wakil kepala daera (Wakada) pecah kongsi disaat masih menjabat. Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah yang awet hingga pemilu berikutnya. "Kami berpendapat hanya kepala daerah saja yang dipilih melalui Pemilukada. Wakilnya, karena diusulkan berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), maka cukup dintunjuk saja oleh kepala daerah," kata dia.
"Hanya 2 persen saja pasangan kepala daerah dengan wakilnya yang awet hingga pemilu berikutnya. Sisanya sebanyak 98 persen pecah kongsi dan itu punya efek buruk terhadap pendidikan politik masyarakat," kata Djohermansyah Djohan saat membahas RUU Pemilukada di Komisi II DPR, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (27/2). Selain membahas RUU Pemilukada, secara bersamaan rapat juga membicarakan RUU Pemda.
Baca Juga:
Karena itu kata Djohermansyah Djohan, pemilihan Wakil Kepala Daerah tidak bersamaan dengan paket pemilihan Kepala Daerah sebagaimana yang terjadi selama ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala
BERITA TERKAIT
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?