98 Persen Pasangan Kada Pecah Kongsi
Kamis, 28 Februari 2013 – 06:31 WIB
Terkait dengan mekanisme penunjukan wakil kepala daerah yang dilakukan oleh kepala daerah, bila disetujui, maka akan diambil sumpah oleh kepala daerah. "Berbeda dengan pengambilan sumpah kepala daerah dan wakilnya saat ini yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri," kata Djohermansyah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) pada Kementerian Dalam Negeri Djohermansyah mengatakan sekitar 98 persen pasangan kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel
- KPK Geledah Rumah Hasto, Ronny PDIP: Tidak Ditemukan Bukti Signifikan
- Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Lamsel Belum Diumumkan, BKN Angkat Bicara
- Mendagri Todong 50 Kepala Daerah dengan Formasi PPPK 2024 Terendah, Hasilnya Alhamdulillah