980 Formasi PPPK Diusulkan ke KemenPAN-RB, Tenaga Kesehatan Paling Banyak
jpnn.com - PONOROGO - Sebanyak 980 formasi PPPK telah diusulkan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
jumlah itu, lowongan untuk formasi tenaga kesehatan adalah yang paling banyak, yakni 483 formasi. Untuk tenaga teknis diusulkan 276 formasi, guru atau pendidik 251 formasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo Andy Susetyo mengatakan usulan 980 formasi PPPK itu merupakan tindak lanjut dari instruksi KemenPAN-RB untuk mengajukan pengusulan kebutuhan PPPK di setiap kabupaten/kota.
"Usulan ini kami ajukan ke KemenPAN-RB untuk mengisi kebutuhan SDM di sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah) tahun ini," kata Andy di Ponorogo, Rabu (31/5).
Andy mengatakan bahwa penjaringan tenaga PPPK ini penting, karena tahun ini tidak ada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten. Dalam pengusulan itu, pihaknya sudah mendapatkan persetujuan dari bupati Ponorogo.
Sebelum diusulkan, lanjut dia, BKPSDM telah menginstruksikan kepada setiap OPD untuk mendata serta menganalisis jumlah kebutuhan untuk tenaga PPPK termasuk jumlah tenaga honorer.
Sebab, jumlah tersebut digunakan sebagai dasar untuk pengusulan PPPK tahun ini.
"Kami mendata dari usulan usulan OPD. Jadi, dianalisis serta dipetakan kira-kira jabatan apa yang perlu diisi termasuk yang honorer," katanya.
Sebanyak 980 formasi PPPK diusulkan Pemkab Ponorogo ke KemenPAN-RB. Formasi PPPK tenaga kesehatan paling banyak, diikuti tenaga teknis.
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- MenPAN-RB & Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK 2024, Honorer Non-Database Bisa Lega
- Tolak PPPK Paruh Waktu, Honorer R2 & R3 Kabupaten Serang Bakal Berjuang di Jakarta
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus