983 Desa Masuk Kategori Bahaya Narkoba, Komjen Petrus Golose Gandeng Gus Menteri

Gus Menteri mengatakan, jika menggunakan dana desa maka kepala desa dan perangkatnya bakal bekerja serius.
Sebab, lanjut dia, dana desa yang diperuntukkan bagi program desa terpakai untuk perang terhadap narkoba.
"Jika tidak ingin dana desa terpakai untuk itu, maka kepala desa harus bekerja serius," kata Gus Menteri.
Gus Menteri pun menyambut baik usulan Komjen Petrus Golose untuk mengkampanyekan bersama War On Drugs di desa-desa yang telah kerja sama dengan BNN di Kabupaten Cianjur.
Gus Menteri nantinya bakal diajak untuk melihat langsung fasilitas milik BNN di Lido.
Menurut Gus Menteri, hal ini baik karena nantinya menjadi percontohan bagi desa-desa yang lain untuk mulai perangi narkoba.
Desa-desa lainnya akan replikasi keberhasilan desa tersebut untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan program.
"Kemendes menganut paham replikasi. Jadi keberhasilan desa dijadikan contoh untuk diterapkan ke desa-desa yang lain dengan perhatikan akar budaya desa itu agar lebih mudah," kata Gus Menteri.
Komjen Petrus Golose menggandeng Gus Menteri memerangi narkoba di desa. Peredaran narkoba di desa sudah mengkhawatirkan. Berdasar data BNN, terdapat 983 desa masuk kategori bahaya narkoba.
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Konon, Kopdes Merah Putih jadi Upaya Revolusioner Demi Menguatkan Ekonomi Rakyat
- Transaksi Narkoba di Indonesia Rp 524 Triliun per Tahun
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike