99 Kg Sabu-sabu di Aceh akan Diedarkan di Jakarta
Sabtu, 09 Juni 2018 – 18:15 WIB
Lalu di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang Malaysia ini diamankan di perairan Aceh Timur dengan barang bukti sebelas kilogram sabu-sabu.
Di sana ada tiga orang tersangka yang ditangkap. Eko menambahkan, untuk mengelabui petugas, pelaku sempat membuang barang bukti ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas.
Hasil pengembangan, di lokasi ketiga di Aceh Timur pada 4 Juni, petugas menangkap satu tersangka dengan barang bukti 30 kilogram sabu-sabu dan 20.000 pil Happy Five.
“Dan di lokasi terkahir pada 8 Juni tim kembali mengamankan barang bukti 50 kilogram sabu-sabu di perairan Aceh Timur. Di sana ada dua orang tersangka diamankan,” tegas Eko. (mg1/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan internasional di Aceh.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Istri Napi Selundupkan Narkoba ke Rutan Putussibau, Begini Modusnya
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- Kompak Selundupkan 4 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Polisi
- Polisi Curiga dengan 4 Kemasan Bulat dalam Perut HA, Ketika Diperiksa Ternyata
- Besuk Suami di Tahanan, Mbak Anisa Bawa Peci, Tak Disangka, Isinya Barang Terlarang
- Pria asal Batam Simpan Narkoba dalam Perut, Barang Bukti Lumayan Banyak