992 Prajurit Kodam Jaya Bersenjata Datangi Meikarta, Ada yang Mengendap-endap
jpnn.com, CIKARANG - Sebanyak 992 prajurit TNI dari jajaran Kodam Jaya mendatangi kawasan komersial Distrik 2 Meikarta Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5).
Semua prajurit Kodam Jaya itu bersenjata lengkap. Terlihat ada yang mengendap-endap. Melakukan pengepungan. Menunggu komando, lalu menyerang.
Itu semua merupakan bagian dari latihan uji siap tempur terintegrasi tingkat kompi, batalion raider, dan pleton.
Mereka terdiri atas Satuan Yonif 203/AK dengan kendaraan tempur panser Anoa, Yonkav 9/SDK yang mengendarai tank Scorpion, Yonarhanud 10/ABC bersenjatakan rudal mistral, Armed 7/105 GS dengan meriam 155, serta Denzipur 3/ATD yang mengendarai mobil jihandak.
Prajurit TNI Kodam Jaya dalam latihan uji siap tempur di kawasan komersial Distrik 2 Meikarta, Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5). Foto: Pradita Kurniawan Syah
"Kami ingin melihat sejauh mana kesiapan prajurit-prajurit dalam melaksanakan tugas pokoknya mengamankan NKRI, khususnya saat menghadapi pertempuran kota, pertempuran jarak dekat," kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Cikarang, Selasa.
Dia mengatakan uji siap tempur ini sekaligus sebagai persiapan tugas latihan Batalyon Tim Pertempuran (YTP) di Baturaja, Sumatera Selatan pada 5 Juni 2021.
Dudung menyebut pemilihan Kota Baru Meikarta sebagai lokasi latihan tempur dikarenakan karakteristik Meikarta yang memenuhi syarat untuk dijadikan area pertempuran jarak dekat.
Semua prajurit Kodam Jaya bersenjata lengkap. Melakukan pengepungan. Ada panser, meriam.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- KSAD Jenderal Maruli Periksa Kesiapan Operasional Satuan Angkutan Air TNI AD
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral