A Bobol Minimarket dengan Menjebol Plafon, Penangkapannya Tak Biasa
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3).
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pelaku masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).
Pelaku pun leluasa mencuri sejumlah produk di dalam minimarket tersebut.
Kasus itu terungkap saat salah seorang karyawan bernama Imam mendapati alarm minimarket yang terkoneksi ke handphonenya berbunyi.
Imam langsung bergegas menuju minimarket. Tiba di minimarket, dia melihat plafon sudah jebol.
Imam juga mendapati karung berisi ratusan bungkus rokok senilai Rp 20 juta.
Selanjutnya, Imam berinisiatif mengecek plafon yang jebol itu.
Polisi menangkap A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, Tangerang, Sabtu (26/3).
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah