A Bobol Minimarket dengan Menjebol Plafon, Penangkapannya Tak Biasa
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, wilayah Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (26/3).
Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi pencurian itu terjadi pada pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pelaku masuk ke minimarket dengan cara menjebol plafon," kata Zain dalam keterangan tertulis, Minggu (27/3).
Pelaku pun leluasa mencuri sejumlah produk di dalam minimarket tersebut.
Kasus itu terungkap saat salah seorang karyawan bernama Imam mendapati alarm minimarket yang terkoneksi ke handphonenya berbunyi.
Imam langsung bergegas menuju minimarket. Tiba di minimarket, dia melihat plafon sudah jebol.
Imam juga mendapati karung berisi ratusan bungkus rokok senilai Rp 20 juta.
Selanjutnya, Imam berinisiatif mengecek plafon yang jebol itu.
Polisi menangkap A (35), pelaku kasus pembobolan dan pencurian di sebuah minimarket, Tangerang, Sabtu (26/3).
- Pria Ini Melakukan Perbuatan Terlarang di Tanjung Lago
- Polisi Batal Cabut Pagar Laut Hari Ini, Ada Apa?
- Menko AHY Dorong Investigasi Menyeluruh terkait SHGB Pagar Laut
- Pesisir Tangerang Dihantui Abrasi, Rencana Prabowo Ini Diharap Jadi Solusi
- Sahroni Minta Polisi Mengecek Ada Tidaknya Pidana di Kasus Pagar Laut
- Suara Kritis Mahfud MD soal Pagar Laut: Pidananya Jelas!