A dan AM Tega Memalak di Panti Asuhan, Modusnya, Astagfirullah
jpnn.com, PADANG - Tim dari Polsek Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua terduga pelaku pungutan liar alias pungli terhadap pengelola panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," ucap Kapolresta Padang Kombes Imran Amir di Padang, Rabu (23/6).
Kedua pelaku pemalakan masing-masing berinisial A (39) dan AM (47). Sedangkan satu lainnya masih diburu polisi.
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," ucap Imran.
Menurut dia, A dan AM diduga telah melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thahfidz Jasmine Nabila Inayah.
Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari keterangan ketua panti asuhan, dugaan pemalakan itu terjadi pada Ramadan lalu.
Modusnya, kedua pelaku meminta jatah dari bantuan para donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir menjelaskan modus pemalakan di panti asuhan oleh pemuda berinisial A dan AM.
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Tampang 3 Pemalak Sopir Truk Modus Penjual Minuman
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene