A dan AM Tega Memalak di Panti Asuhan, Modusnya, Astagfirullah

jpnn.com, PADANG - Tim dari Polsek Padang Utara, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua terduga pelaku pungutan liar alias pungli terhadap pengelola panti asuhan di Kelurahan Ulak Karang Utara.
"Kedua pelaku kami amankan karena diduga melakukan premanisme serta pemalakan di panti asuhan," ucap Kapolresta Padang Kombes Imran Amir di Padang, Rabu (23/6).
Kedua pelaku pemalakan masing-masing berinisial A (39) dan AM (47). Sedangkan satu lainnya masih diburu polisi.
"Kasus ini masih kami kembangkan dan pelaku tengah menjalani pemeriksaan," ucap Imran.
Menurut dia, A dan AM diduga telah melakukan pemalakan di Panti Asuhan Rumah Singgah dan Thahfidz Jasmine Nabila Inayah.
Panti tersebut beralamat di Jalan Sumatera Nomor E/7, Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.
Dari keterangan ketua panti asuhan, dugaan pemalakan itu terjadi pada Ramadan lalu.
Modusnya, kedua pelaku meminta jatah dari bantuan para donatur yang diterima oleh panti asuhan.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir menjelaskan modus pemalakan di panti asuhan oleh pemuda berinisial A dan AM.
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- PNM Salurkan Bantuan Ramadan ke Masjid dan Panti Asuhan
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- IFG Life Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan, Belanja Baju Lebaran & Bukber
- Marak Tawuran di Padang, Rahmat Saleh Ingatkan Pemerintah Baru Sumbar