A dan EKA Kena Masalah Serius Saat Melewati Mesin X-Ray Bandara, Ya Ampun

jpnn.com, KUALANAMU - Dua calon penumpang pesawat terbang di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara berinisial A dan EKA ketahuan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melewati mesin pemeriksaan X-Ray.
Kedua calon penumpang pesawat Air Asia tujuan Jakarta itu langsung ditahan pihak keamanan bandara.
Barang bukti narkotika jenis sabu yang disita petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin. ANTARA/HO
Menurut Manajer Senior Operasi dan Layanan Bandara Kualanamu Agoes Soepriyanto, A dan EKA kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2,04 kilogram.
"Sabu-sabu itu rencananya akan dibawa ke Jakarta," kata Agoes di Kualanamu, Senin (5/4).
Agoes mengatakan kedua pelaku penyelundupan narkoba merupakan warga Sumatera Selatan.
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sepatu.
Dua calon penumpang pesawat di Bandara Kualanmu langsung ditangkap dan diserahkan ke tim Polda Sumut, Senin (5/4).
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M