A Gantung Diri di Kamar Mandi, Pihak Keluarga Jeli, Terungkap Fakta Mengagetkan
Jumat, 05 Februari 2021 – 08:47 WIB

MR (tengah), pembunuh pria berinisial A di Kampung Srengseng Kaliabang, Kabupaten Bekasi, saar diamankan di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (4/2). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
MR pun ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolres Metro Bekasi.
Atas perbuatannya, MR dikenakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (mcr1)
Seorang pria berinisial A (45) yang ditemukan tewas tergantung di kamar mandi rumahnya, Kampung Srengseng Kaliabang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, ternyata korban pembunuhan, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri