A3UI Berharap Regulator Perhatikan Agen Asuransi Umum
Jumat, 21 Februari 2020 – 01:15 WIB

Pengukuhan pengurus Agen Ahli Asuransi Umum Indonesia (A3UI). Foto: A3UI
"Misalnya, perusahaan biro travel menjual tiket dari berbagai perusahaan penerbangan tidak ada masalah. Seharusnya agen asuransi pun mendapatkan perlakuan yang sama," ujar Baidi. (jos/jpnn)
Ketua Umum Agen Ahli Asuransi Umum Indonesia (A3UI) Baidi Montana menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 belum mengakomodasi kepentingan agen asuransi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Asuransi Jasindo Hadirkan Perlindungan Mudik Lebaran di Rumah & Perjalanan
- AIA Inspire, Asuransi Jiwa dengan Manfaat Dana Tunai Hingga Usia 99 Tahun
- Admedika dan Great Eastern Life Indonesia Luncurkan AdClaim Optimalisasi Layanan BPJS
- Sun Life Indonesia & Bank CIMB Niaga Perkenalkan 2 Produk Asuransi Unitlink Terbaru
- Sun Life: Perempuan Kesulitan Menemukan Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan Mereka
- Indonesia Re Bahas Strategi Asuransi dalam Mitigasi Perubahan Iklim