A3UI Berharap Regulator Perhatikan Agen Asuransi Umum
Jumat, 21 Februari 2020 – 01:15 WIB

Pengukuhan pengurus Agen Ahli Asuransi Umum Indonesia (A3UI). Foto: A3UI
"Misalnya, perusahaan biro travel menjual tiket dari berbagai perusahaan penerbangan tidak ada masalah. Seharusnya agen asuransi pun mendapatkan perlakuan yang sama," ujar Baidi. (jos/jpnn)
Ketua Umum Agen Ahli Asuransi Umum Indonesia (A3UI) Baidi Montana menjelaskan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 belum mengakomodasi kepentingan agen asuransi.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Pentingnya Memiliki Asuransi Syariah dalam Manajemen Risiko & Melindungi Aset Kekayaan
- Indonesia Re Terus Bukukan Pertumbuhan Premi dan Laba
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- JRP Insurance Beri Santunan untuk Keluarga Korban yang Terseret Ombak di Parangtritis
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- KAI Logistik Fasilitasi Pengiriman Sepeda Motor dengan Perlindungan Asuransi