AA dan FF Ditangkap Polisi saat Membungkus Narkoba, Rasain!
jpnn.com, SIMALUNGUN - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) meringkus dua pria berinisial AA (26) dan FF (20) di tempat persembunyian mereka.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi soal ulah AA dan FF mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
"Kedua tersangka ditangkap saat sedang menyiapkan paket sabu-sabu yang akan diedarkan,""ucap Kanit I Satresnarkoba Polres Simalungun Iptu Dian pada Sabtu (12/3).
Tersangka AA dan FF ditangkap polisi setelah masyarakat melaporkan maraknya peredaran narkoba di Simalungun.
Oleh karena itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menangkap AA dan FF.
"Keduanya ditangkap saat sedang membungkus paket sabu-sabu di dalam rumah tersebut," ungkap Dian.
Saat operasi penangkapan AA dan FF, polisi menemukan barang bukti berupa 27 plastik klip transparan yang berisi sabu-sabu seberat 17,37 gram, satu unit timbangan digital, dan dua unit handphone.
Kedua pengedar narkoba mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria yang tidak diketahui identitasnya.
Menurut tersangka, laki-laki tersebut selalu mengarahkan dari handphone apabila ada yang hendak membeli narkoba.
Dian mengatakan jajarannya masih melakukan pengembangan guna mencari pemasok sabu-sabu tersebut.
"Kedua tersangka saat ini sudah kami tahan," ujar Dian. (ant/fat/jpnn)
Pengedar narkoba berinisial AA dan FF ditangkap polisi saat mereka tengah membungkus narkoba jenis sabu-sabu. Sebegini banyaknya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar