AA dan Perempuan Muda Tak Berkutik Ditangkap Petugas, Ada Uang Rp 74 juta
jpnn.com, MATARAM - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua terduga pengedar narkoba di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Barang bukti sabu-sabu dan uang tunai puluhan juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut ikut diamankan.
"Kami duga uang Rp 74,65 juta itu hasil penjualan narkoba yang akan disetorkan kepada bosnya," kata Wadirresnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah di Mataram, Kamis.
Dua terduga pengedar tersebut berinisial AA (31), pria asal Karang Taliwang, Kota Mataram dan seorang perempuan muda berinisial NA (18).
Keduanya ditangkap pada Kamis (9/9) dini hari ketika berada di dekat gerai anjungan tunai mandiri (ATM) wilayah Cakranegara.
Erwin mengatakan keberhasilan tim menangkap keduanya berkat adanya informasi masyarakat yang mengindikasikan akan terjadi transaksi narkoba di lokasi penangkapan AA.
Saat hendak ditangkap polisi, AA sempat berteriak kata 'maling'. Hal itu pun sempat menjadi perhatian warga sekitar pada Kamis (9/9) dini hari.
"Beruntung anggota cepat memberikan penjelasan kepada warga, sehingga situasi penangkapan berjalan kondusif," ujarnya.
AA yang jadi DPO polisi ditangkap bersama perempuan muda. Saat digeledah ditemukan uang Rp 74 juta.
- Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Cabe yang Ternyata Berisi Sabu-Sabu
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap
- Komitmen Perangi Narkotika, Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan 12 Kg Sabu-Sabu
- Hampir Seribu Personel Polri Bertugas Amankan Debat Pilgub NTB